Apakah Aman Instalasi Listrik Tanpa Grounding?

Instalasi listrik merupakan komponen penting dalam setiap rumah. Nah, dalam pemasangannya sebaiknya memakai grounding. Namun, apakah aman instalasi listrik tanpa grounding? Saat pembangunan rumah, grounding atau sistem pertanahan memanglah penting. Fungsinya agar tidak terjadi kebocoran arus.

Instalasi Listrik Tanpa Grounding

Grounding atau pembumian atau pertanahan adalah jalur penghantaran listrik yang penting Anda perhatikan saat instalasi listrik. Tujuannya untuk menyalurkan arus listrik demi menghindari beda potensial.

Beda potensial yang dimaksud adalah aliran arus listrik yang mengalir di luar sistem yang semestinya. Contohnya ketika terjadi kebocoran arus listrik.

Pada kondisi tersebut, arus mengalir di luar penghantar. Penyebabnya karena mengelupasnya bagian pelindung (isolator) kabel. Hal ini berakibat saat ada benda konduktor (penghantar listrik) menyentuhnya, akan timbul aliran listrik.

Arus listrik yang mengalir di luar penghantar seharusnya diteruskan ke tanah. Dalam hal ini yaitu menggunakan grounding. Nah,dalam pengertian ini, grounding listrik berarti jalur kabel instalasi listrik dari rumah ke tanah.

Adanya grounding meminimalisasi terjadinya kebocoran tegangan. Jika hal tersebut terjadi, kebocoran arusnya akan langsung dibuang ke tanah. Dengan begitu tidak akan menimbulkan bahaya bagi manusia.

Berdasarkan konsep tersebut, grounding memang penting. Lalu bagaimana halnya jika instalasi listrik tanpa grounding?

Amankah Instalasi Listrik Tanpa Grounding?

Dalam dunia kelistrikan, standar atau aturan yang berlaku harus mengacu pada Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL).

PUIL adalah dokumen SNI yang digunakan sebagai standar acuan dalam pemasangan instalasi tenaga listrik tegangan rendah untuk rumah tangga, gedung perkantoran, gedung publik dan bangunan lainnya.

Sesuai dengan standar PUIL, meteran listrik tanpa grounding tidak sesuai ketentuan. Dengan kata lain, dalam aturan PUIL tersebut setiap instalasi listrik harus dilengkapi dengan pelindung atau proteksi keselamatan.

Proteksi atau pelindung bertujuan untuk keselamatan, arus lebih, tegangan lebih, dan berupa proteksi kejut. Nah, meteran tanpa grounding ini tidak dilengkapi dengan proteksi. Artinya, sudah bisa dipastikan instalasinya tidak aman (tidak sesuai standar).

Sebagaimana tujuan grounding adalah untuk melindungi sistem listrik dari beda potensial, berarti meteran tanpa grounding tidak mendapat manfaat tersebut. Dalam arti lain, jenis meteran seperti ini berpotensi menimbulkan bahaya.

Sekarang Anda bayangkan situasi meteran tanpa grounding. Arus listrik dalam meteran tersebut yang terdapat beda potensial bisa mengalir melalui peralatan konduktor atau orang di sekitar sistem listriknya. Dampaknya bisa cedera bahkan kematian karena kesetrum.

Beda halnya saat memakai grounding. Grounding menjadi sebuah upaya untuk membuat jalur pendek yang aman bagi arus dengan beda potensial. Dengan begitu dapat mengurangi risiko kerusakan alat atau kebakaran di sekitar instalasi listrik.

Segera Tambahkan Sistem Grounding

Sekarang Anda sudah paham pentingnya grounding sebagai proteksi atau pelindung demi keselamatan diri. Bagaimana jika instalasi listrik saat ini masih tanpa grounding? Yang harus Anda lakukan yaitu segera menambahkan sistem grounding-nya.

Pastikan ketika ingin memasang grounding pada instalasi kelistrikan, Anda telah mengikuti prosedur yang berlaku. Berdasarkan PUIL, pemasangan grounding harus oleh teknisi listrik profesional yang telah berpengalaman dan paham prosesnya.

Sekarang jelas bahwa instalasi listrik tanpa grounding rentan terjadi risiko bahaya yang tidak kita inginkan. Meteran listrik tanpa grounding tidak aman karena tidak sesuai standar PUIL yang mengharuskan adanya fitur proteksi atau pelindung.

Karena perannya yang sangat penting, sudah semestinya Anda mampu memastikan instalasi listrik telah terpasang grounding. Jika Anda seorang teknisi listrik, pastikan sudah memiliki sertifikasi yang jelas untuk teknisi listrik. Untuk bisa mendapatkan sertifikat sebagai teknisi listrik, Anda bisa mengikuti program sertifikasi teknisi K3 listrik bersama Formasi Bisnis Indonesia.