K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah aspek yang sangat penting dalam industri pertambangan. Untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, tenaga kerja di sektor pertambangan harus memenuhi standar K3 yang ketat. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memiliki peran penting dalam memberikan sertifikasi K3 tambang untuk tenaga kerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis sertifikasi K3 tambang sesuai standar BNSP yang relevan dan berlaku bagi tenaga kerja di sektor pertambangan.
POP Pertambangan
Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama Pertambangan atau lebih dikenal POP Pertambangan adalah salah satu jenis sertifikasi K3 tambang yang diberikan oleh BNSP. Sertifikasi ini ditujukan untuk tenaga kerja yang berperan sebagai pengawas tingkat pertama operasional di lingkungan kerja pertambangan. Secara umum peran serta tugas seorang POP Pertambangan adalah sebagai pelaksana di tempat kerja tambang. Berikut ini adalah SKKNI POP Pertambangan:
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
---|---|---|
1 |
PMB.PO02.001.01 |
Melaksanakan Peraturan Perundangundangan terkait Keselamatan Pertambangan |
2 |
PMB.PO02.002.01 |
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya |
3 |
PMB.PO02.003.01 |
Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana |
4 |
PMB.PO02.004.01 |
Melaksanakan Investigasi Kecelakaan |
5 |
PMB.PO02.005.01 |
Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko |
6 |
PMB.PO02.006.01 |
Melaksanakan Peraturan Perundangundangan terkait Perlindungan Lingkungan |
7 |
PMB.PO02.007.01 |
Melaksanakan Inspeksi |
8 |
PMB.PO02.008.01 |
Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan |
POM Pertambangan
Sertifikasi K3 Tambang selanjutnya adalah sertifikasi Pengawas Operasional Madya Pertambangan atau POM Pertambangan yang mana sertifikasi ini satu tingkat di atas POP Pertambangan. Tugas dan peranan yang lebih tinggi secara umum adalah mengawasi pelaksanaan K3 Pertambangan yang dilaksakan oleh personil POP Pertambangan. Berikut ini adalah SKKNI sertifikasi POM Pertambangan :
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
---|---|---|
1 |
PMB.PO02.009.01 |
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM) |
2 |
PMB.PO02.010.01 |
Mengelola Keselamatan Pertambangan |
3 |
PMB.PO02.011.01 |
Mengelola Lingkungan Pertambangan |
4 |
PMB.PO02.012.01 |
Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan |
5 |
PMB.PO02.013.01 |
Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara |
6 |
PMB.PO02.014.01 |
Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara |
7 |
PMB.PO02.015.01 |
Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara |
8 |
PMB.PO02.016.01 |
Mengawasi Standarisasi Pertambangan Mineral dan Batubara |
POU Pertambangan
Sertifikasi K3 Tambang yang terakhir adalah Pengawas Operasional Utama atau POU Pertambangan. Sertifikasi kompetensi yang satu ini adalah tingkatan paling tinggi dari kompetensi Pengawas Operasional Pertambangan standar BNSP. Berikut ini adalah SKKNI sertifikasi POU Pertambangan standar BNSP :
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
---|---|---|
1 |
PMB.PO02.017.01 |
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU) |
2 |
PMB.PO02.018.01 |
Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara |
3 |
PMB.PO02.019.01 |
Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan |
4 |
PMB.PO02.020.01 |
Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara |
5 |
PMB.PO02.021.01 |
Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara |
6 |
PMB.PO02.022.01 |
Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara |
7 |
PMB.PO02.023.01 |
Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara |
Meskipun peran dan tanggung jawab ketiganya berbeda, tujuan dari POP Pertambangan, POM Pertambangan dan POU Pertambangan adalah memastikan keselamatan dan kesehatan kerja yang optimal di lingkungan pertambangan. Setiap jenis sertifikasi memiliki tingkat keahlian dan tanggung jawab yang berbeda, sesuai dengan tingkat keahlian dan pengalaman tenaga kerja di bidang K3 pertambangan.