Sasaran Sistem Manajemen K3! Berikan Perlindungan Sektor Industri

Manajemen K3 adalah suatu standar acuan dan merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan meliputi banyak hal, utamanya adalah keselamatan dan kesehatan kerja.

Dunia persaingan semakin terbuka di era globalisasi, masyarakat dalam lingkup internasional telah menerapkan standar acuan dalam berbagai hal di lingkungan industri.

Seperti manajemen kualitas, lingkungan , serta keselamatan dan kesehatan kerja dalam dunia industri, nyatanya penting sekali menerapkan standar keselamatan dan kesehatan dalam lingkungan kerja.

Sehingga semua akan merasakan aman dan tentunya mencegah lebih baik ketimbang memperbaiki yang sudah terjadi. Pemerintah bersama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menetapkan suatu aturan perundang-undangan tentang sistem keselamatan dan kesehatan kerja.

Hal tersebut tertuang dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang akan membantu standarisasi proses keselamatan dan kesehatan kerja.

Sasaran dan Tujuan Sistem Manajemen K3

Tujuan dari manajemen K3 adalah supaya bisa menciptakan sistem kesehatan, keamanan, dan keselamatan (K3) dalam dunia kerja. Sehingga bisa membantu untuk mengurangi dan mencegah terjadinya berbagai risiko kecelakaan maupun penyakit karena pekerjaan tersebut.

Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan efisien untuk perusahaan maupun para karyawan. Nantinya memberikan potensi untuk menjadi lebih produktif.

Sedangkan sasaran dalam proses penerapan SMK3 adalah sebagai berikut.

  1. Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan hak dan menghormati harkat serta martabat karyawan sebagai seorang manusia;
  2. Membantu meningkatkan komitmen kepemimpinan untuk melindungi para karyawan dan tenaga kerjanya;
  3. Membantu meningkatkan efisiensi serta produktivitas pada pekerjaan untuk menghadapi berbagai proses globalisasi;
  4. Memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri;
  5. Membantu meningkatkan daya saing di dalam perdagangan internasional;
  6. Membantu eliminasi boikot LSM internasional kepada produk ekspor nasional;
  7. Meningkatkan pencegahan kecelakaan lewat pendekatan sistem;
  8. Melakukan pencegahan pada permasalahan sosial serta ekonomi yang berkaitan dengan penerapan K3L.

Manfaat Penerapan Sistem Manajemen K3

Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan menerapkan sistem manajemen K3 di dalam dunia industri.

1. Melindungi Karyawan

Manfaat secara langsung yang bisa perusahaan dapatkan ialah bisa memberikan perlindungan kepada para karyawan atau pekerja di dalam perusahaan. Bagaimana juga pekerja atau karyawan merupakan aset penting yang harus mendapatkan hak keselamatan.

Pasalnya keselamatan dan kesehatan mereka memberikan pengaruh positif yang cukup besar untuk mengurangi angka kecelakaan dalam dunia kerja. Sehingga membuat produktivitas perusahaan menjadi lebih maksimal.

2. Membuat Biaya Lebih Efisien

Apabila perusahaan industri mau untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja di lingkungannya bisa membantu meminimalisir biaya. Pasalnya hal tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan, dan risiko lainnya.

Jadi beban biaya untuk hal demikian tidak perlu keluar. Selain itu salah satu biaya yang dapat terminimalisir adalah biaya premi asuransi apabila sistem penerapan manajemen K3 di lingkup industri benar-benar teraplikasikan dengan baik.

3. Membuat Sistem Manajemen Efektif dan Efisien

Manfaat lainnya yang bisa perusahaan peroleh ialah terciptanya suatu sistem manajemen di dalam strukturnya secara lebih efektif dan efisien. Salah satu wujud nyatanya ialah terdapat prosedur yang telah terdokumentasi dengan jelas.

Prosedur tersebut dapat membuat segala aktivitas dan kegiatan bisa terjadi secara terorganisir dan terarah sesuai dengan tujuan yang tepat. Penerapan sistem yang benar bisa perusahaan simpan sebagai bukti identifikasi akar permasalahan dan ketidaksesuaian.

Nah, itulah beberapa pengetahuan mengenai sistem manajemen K3. Manfaat manajemen K3 adalah penting sekali dan sebenarnya manfaat dari adanya pengelolaan tersebut dikembalikan kepada perusahaan.