Kegiatan pelatihan pengelolaan dan pengendalian limbah memang umum dilakukan oleh industri atau perusahaan penghasil limbah. Jenis dan kategori limbah pun sangat beragam. Limbah adalah buangan hasil produksi baik secara domestik, maupun domestik. Salah satu kategori limbah yang sampai saat ini menjadi masalah besar ialah limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ). Bukan hanya berdampak pada lingkungan sekitar saja, limbah yang berbahaya serta beracun ini pun mempengaruhi kehidupan masyarakat. Bahkan sampai menimbulkan beragam masalah baru seperti gangguan kesehatan. Untuk itu para pekerja atau pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola limbah harus mengikuti pelatihan bersertifikasi.
Keberadaan limbah yang termasuk B3 sering tidak disadari bagi sebagian besar orang. Padahal limbah jenis ini menjadi limbah sehari-hari dari industri rumah tangga atau personal. Contohnya kemasan bekas obat nyamuk dan antiserangga. Kemasan lainnya seperti botol bekas pemutih, botol bekas sabun lantai, dan banyak lagi.
Mengapa dikategorikan B3? Sebab botol-botol atau kemasan tersebut tidak mudah terurai, serta zat-zat sisa yang menempel di dalamnya akan menjadi limbah beracun bagi lingkungan. Jenis limbah ini pun dibagi berdasarkan sumbernya yaitu sumber spesifik, sumber tidak spesifik, dan sumber lainnya.
Sementara contoh limbah yang umum ditemukan secara spesifik ialah limbah industri, domestik, pertanian, pertambangan, pariwisata, dan medis. Lalu untuk limbah sumber tidak spesifikasi ialah limbah yang tidak jelas sumbernya seperti limbah hasil perawatan peralatan produksi, peralatan cuci, pengemasan, dan lainnya.
Sedangkan limbah kategori B3 sumber lainnya ialah barang-barang kadaluarsa, bekas kemasan, atau produk yang telah tumpah. Oleh karenanya, buangan dengan beragam sumber tersebut sering tidak terkontrol dan terus merusak lingkungan tanpa dikelola secara maksimal.
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini tercatat dalam UU No. 32, Tahun 2009. Kemudian dalam Peraturan Pemerintah No. 74, Tahun 2001 menjelaskan mengenai pengelolaan bahan B3 yang diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Pada Peraturan Pemerintah No. 18 dan 85 tahun 1999 tertera bahwa perusahaan dituntut mengelola bahan B3 sesuai persyaratan.
Tujuan dan manfaat dari pelatihan bersertifikasi, di antaranya sebagai berikut:
Peserta pelatihan mampu memahami kegiatan pengelolaan dan pengendalian limbah kategori B3 berdasarkan aturan undang-undang sehingga mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Mampu mengenali berbagai jenis dan karakter limbah-limbah B3 dan melakukan identifikasi sesuai kelompok serta sumbernya.
Tujuan berikutnya mampu mengelola bahan-bahan tergolong B3 dengan tepat dan guna untuk mengurangi limbah-limbah mencemari lingkungan sekitarnya.
Peserta mampu mengenali berbagai kegiatan pengurangan limbah yang telah dan sedang dilakukan oleh industri atau perusahaan tempat kerjanya. Selain itu membuat pencatatan sesuai dengan apa yang sedang dilakukan beserta hasilnya.
Tujuan kelima ialah untuk mengetahui manajemen mengurangi jumlah limbah dan menyebarnya limbah berbahaya yang dapat mencemari lingkungan.
Peserta akan mempelajari bentuk-bentuk inovasi dalam memanfaatkan limbah. Selain itu mengenal teknologi yang dapat digunakan untuk mengelola limbah tersebut.
Peserta pelatihan memiliki kemampuan dalam merancang susunan secara strategis pada program meminimalisir hasil limbah produksi dari beragam sumber, baik sumber spesifikasi, tidak spesifikasi, atau lainnya.
Materi-materi meliputi:
Pelatihan ini akan menambah ilmu dan pengetahuan seputar pengelolaan kategori berbahan bahaya dan beracun.
Pelatihan Implementasi dan Pembuatan Laporan AMDAL UKL UPL
Bidang Lingkungan
Selengkapnya Hubungi kamiAwareness Internal Quality Audit Base On ISO 9001:2015
Bidang Produktifitas dan Mutu
Selengkapnya Hubungi kamiTraining dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah ( POPAL )
Bidang Lingkungan
Selengkapnya Hubungi kamiTraining dan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air ( PPPA )
Bidang Lingkungan
Selengkapnya Hubungi kamiPelatihan dan Sertifikasi Pemantauan Analisis Pengelolaan Limbah B3 ( MLB3 )
Bidang Lingkungan
Selengkapnya Hubungi kamiITIL ( Information Technology Infrastructure Library Version 3 Foundation )
Bidang IT
Selengkapnya Hubungi kamiCOBIT 5 ( Control Objective for Information and Related Technology )
Bidang IT
Selengkapnya Hubungi kamiJasa Konsultan SMK3 ( Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja )
Bidang Keselamatan dan Kesehatan
Selengkapnya Hubungi kami