
Pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi personel pengendali pencemaran air terdapat dalam salah satu regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018.
Peraturan ini mengatur tentang standar kompetensi bagi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air dan Penanggung Jawab Operasional Air Limbah. Selain itu, setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki SDM yang kompeten di bidang pengelolaan air limbah.
Jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan sertifikasi pengendalian air sesuai ketentuan PERMENLHK, maka akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, pembekuan izin, bahkan pemberhentian kegiatan operasional.
Dengan memiliki personel pengelola limbah air yang sudah tersertifikasi BNSP, maka perusahaan akan dapat meminimalisasi risiko K3 lingkungan. Selain itu, perusahaan juga ikut mentaati peraturan dan menghindari risiko sanksi yang berlaku.
Pelatihan Pengendali Pencemaran Air BNSP
Pelatihan ini terbagi menjadi dua, yaitu pelatihan PPPA dan POPAL. Keduanya merupakan personel yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan dalam mengendalikan pencemaran air di suatu perusahaan atau industri.
Petugas PPPA dan POPAL memiliki tugas dalam melakukan penilaian potensi pencemaran, perumusan strategi pengelolaan, hingga pengawasan pelaksanaan program pengendalian limbah air.
Dalam training pengendalian pencemaran air ini, para peserta akan belajar dan memahami bagaimana cara untuk menguasai aspek teknis, regulasi, dan kemampuan manajerial. Serta cakupan materi yang sesuai dengan SKKNI pengendalian pencemaran limbah air.
Setelah peserta selesai mengikuti pelatihan, mereka akan melakukan sertifikasi pengendalian pencemaran air. Selain itu, sertifikasi BNSP juga dapat digunakan untuk meningkatkan kredibilitas personel atau perusahaan di mata investor, klien, dan masyarakat.
Dengan memiliki personel pengendalian pencemaran air yang bersertifikasi BNSP, perusahaan memperoleh jaminan kualitas SDM yang kompeten dan dapat diandalkan dalam menangani pencemaran air.
Tujuan Sertifikasi Pengendali Pencemaran Air
-
Mentaati Regulasi dan Standar Nasional
Untuk menanggulangi pencemaran air di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait masalah pencemaran limbah air. Regulasi ini berlaku untuk masyarakat, pelaku industri, atau perusahaan.
-
Meningkatkan Kompetensi dan Keahlian Teknis
Dengan mengikuti pelatihan pengendalian pencemaran air maka kompetensi dan keahlian peserta bertambah, begirupun dengan jenjang karir yang bisa ikut meningkat.
-
Meningkatkan Keterampilan Manajerial
Keterampilan dalam manajerial dapat membantu peserta dalam bekerja dan tentunya dengan meningkatkan keahlian ini mereka lebih terjadwal dalam mengerjakan suatu pekerjaan.
-
Meningkatkan Reputasi dan Kepercayaan Publik
Dengan memiliki personel yang bersertifikasi BNSP di bidang pengendalian pencemaran air menandakan bahwa perusahaan tersebut mentaati peraturan, hal ini akan membuat reputasi perusahaan dan kepercayaan publik meningkat.
-
Meminimalisir Risiko K3 Lingkungan dan Kesehatan
Personel yang sudah mengikuti pelatihan PPPA dan POPAL tentu sudah mengetahui bagaimana cara untuk mengurangi risiko K3 dan cara penanganannya jika terjadi risiko K3 lingkungan.
Sertifikasi BNSP ini sangat penting bagi profesi PPPA dan POPAL, karena mereka bertanggung jawab langsung terhadap lingkungan. Petugas PPPA dan POPAL memiliki tugas untuk mengidentifikasi sumber pencemaran air limbah hingga melaksanakan daur ulang olahan air limbah.
Pemerintah serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah bekerja sama dengan seluruh PJK3 untuk melakukan sertifikasi dan pelatihan penanggung jawab pengelolaan limbah air atau operator limbah air, agar suatu industri dapat mengolah limbah air nya dengan baik sebelum di buang.
Konsultasi GRATIS? Klik di sini.