Inilah Materi Khusus Sertifikasi PLB3, Daftar Sekarang!

Sertifikasi PLB3 BNSP adalah program training untuk mengenalkan limbah B3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta untuk memahami identifikasi bahan B3, penanganan dan penyimpanan bahan B3, teknik pemantauan, tanggap darurat dan analisa resiko bahan B3.

Di Indonesia sendiri pengelolaan limbah B3 telah didasari oleh hukum, diantaranya yaitu Undang-Undang Pasal 59 Ayat 4, Undang-Undang Pasal 95 Ayat 1, Undang-Undang PLH Pasal 102, dan lainnya.

Peraturan menurut undang-undang tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pengelolaan limbah wajib mendapat izin dari pemerintah setempat. Limbah B3 wajib diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke pembuangan akhir agar tidak mencemari lingkungan.

Karena sejatinya limbah B3 adalah sisa bahan yang sangat berbahaya dan mengandung banyak zat kimia yang berpotensi besar merusak ekosistem. Tidak hanya bagi lingkungan saja, tetapi juga berbahaya terhadap kesehatan makhluk hidup.

Masih banyak industri yang tidak mengolah limbahnya dengan baik, hal ini berdampak pada timbulnya masalah pencemaran lingkungan di sekitar industri. Maka dari itu setiap industri yang menghasilkan sisa limbah mengandung B3 wajib memiliki petugas PLB3 atau OPLB3 yang kompeten di bidangnya, agar petugas tersebut mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Tugas Petugas Pengelola Limbah B3

1.    Identifikasi Limbah B3
2.    Pengumpulan dan Pengangkutan
3.    Penyimpanan dan Penanganan
4.    Pembuangan dan Pemusnahan

Adapun tugas dan peran dari seorang pengelola limbah B3.

Materi Sertifikasi PLB3

Berikut ini kami uraikan materi utama dalam pelatihan PLB3 sesuai dengan SKKNI berlaku.

1. Mengidentifikasi Sumber Limbah B3
2. Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3
3. Melakukan Penyimpanan Limbah B3
4. Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3
5. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
6. Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3
7. Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3
8. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
9. Menyusun Rancangan Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
10. Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
11. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
12. Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah B3

Itulah tadi pembahasan tentang tugas dan materi dari pelatihan pengelolaan limbah B3.

Jika anda adalah pelaku industri atau sebagai seorang ahli profesi yang mengelola limbah, anda wajib memiliki sertifikasi PLB3 BNSP ini untuk lebih mendukung industri anda. Baik untuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah atau menambah kepercayaan konsumen karena industrI anda memiliki personil yang sudah kompeten.

Konsultasi GRATIS? Silahkan klik disini.