Apa yang dimaksud dengan limbah B3? Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah limbah atau bahan yang didefinisikan sebagai zat, energi dan komponen lain yang memiliki sifat, konsentrasi dan jumlahnya, baik itu secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak atau membahayakan lingkungan hidup dan juga kesehatan makhluk hidup lainnya.
B3 dapat juga disimpulkan sebagai sisa dari suatu usaha yang dapat merusak lingkungan hidup jika tidak dikelola dengan baik dan benar.
Dalam pengelolaan limbah B3 meliputi beberapa kegiatan, seperti penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan dan pengolahan limbah B3. Hal ini sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No 101 tahun 2014, tentang limbah B3 yang merupakan sisa dari suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Mari kita simak penjelasan berikut agar semakin mengenal contoh dan jenis-jenis limbah B3.
Jenis Limbah B3 Berdasarkan Kategori Bahayanya
Kategori 1
Limbah yang memiliki dampak akut, yaitu secara cepat atau tiba-tiba dan berdampak langsung terhadap manusia, serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Kategori 2
Limbah yang memiliki efek tidak akut (tunda) dan memberikan dampak secara tidak langsung bagi manusia dan lingkungan hidup. Hal ini juga yang menyebabkan kategori ini memiliki toksisitas yang cenderung bersifat subkronis atau kronis (jangka panjang).
Jenis Limbah B3 Berdasarkan Sumbernya
Sumber Spesifik
Limbah B3 Sumber Spesifik adalah sisa suatu proses industri yang secara spesifik dapat ditentukan dan berasal dari kegiatan utama industri terkait. Contoh dari jenis ini adalah limbah rumah sakit dan limbah laboratorium.
Berdasarkan PP nomor 101 tahun 2014 sumber spesifik ini dibagi lagi menjadi:
- Sumber Spesifik Umum
Contoh limbah jenis ini seperti limbah proses tanning, limbah karbon aktif, sludge proses produksi dan penyimpanan, asam kromat bekas, dll.
- Sumber Spesifik Khusus
Contoh limbah jenis ini seperti copper slag, nikel slag, debu EAF, slag timah putih, dll.
Sumber Tidak Spesifik
Limbah B3 dari Sumber Tidak Spesifik yang umumnya bukan berasal dari proses atau kegiatan utama industri, melainkan dari kegiatan lain seperti pemeliharaan dan pencucian alat, pencegahan korosi, pengemasan dan pelarutan kerak.
Contohnya seperti aki / baterai bekas, kemasan bekas, limbah resin, limbah elektronik, Printed Circuit Board, minyak pelumas bekas, dll.
B3 Kedaluwarsa / Tumpah / Bekas Kemasan B3
B3 sendiri juga memiliki masa kedaluwarsa walaupun sudah menjadi limbah. Sesuai dengan namanya, bahan beracun dan berbahaya yang kedaluwarsa, tumpah, atau sebagai bekas kemasan digolongkan dalam kategori sendiri.
Contoh jenis ini seperti methanol, metapirilen, malonitril, maleat anhidrida, timbal subasetat, dll.
Bahaya Dari Paparan Limbah B3
Paparan Limbah B3 secara langsung atau tidak langsung ke makhluk hidup, terutama manusia dapat terjadi melalui beberapa mekanisme. Diantaranya yaitu oral (mulut dan saluran pencernaan), inhalasi (saluran pernapasan), dermal (kulit) dan peritonial (dari suntikan langsung ke peredaran darah).
Jika terpapar, tingkat bahayanya dapat diklasifikasikan menjadi 2 kategori, yaitu kategori 1 (dampak akut) dan kategori 2 (dampak tidak akut).
Standar Pengelolaan Limbah B3 yang Berlaku di Indonesia
Standar Pengolahan Limbah B3 di Indonesia sendiri sudah diatur oleh pemerintah di dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. Pemerintah Indonesia juga sudah mengeluarkan standar terbaru sejak 2021 lalu, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, setiap individu pengelola limbah B3 dan industri yang menghasilkan limbah B3, wajib untuk melakukan kegiatan pengolahan limbah B3 sesuai standar yang sudah ditetapkan.
Kementerian Lingkungan Hidup pun juga sudah mempercayakan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan sertifikasi dan pelatihan penanggung jawab pengelolaan limbah B3 terutama bagi industri terkait dan perusahaan besar, agar proses pengolahan B3 sesuai dengan standar yang berlaku.
Itulah penjelasan lengkap dari contoh B3 berdasarkan kategori, sumber, serta bahaya yang dapat ditimbulkan jika terpapar oleh B3. Jika anda atau perusahaan anda membutuhkan pelatihan penanggung jawab pengelolaan limbah b3 sertifikasi bnsp bisa segera menghubungi kami.
PT Formasi Bisnis Indonesia memberikan jasa konsultasi untuk membantu perusahaan memiliki dan menerapkan sistem manajemen yang terintegrasi sesuai dengan standar yang berlaku.
Dengan mengintegrasikan Sistem Manajemenn Mutu, Lingkungan dan Keselamatan Kesehatan Kerja, kami fokus untuk membantu perusahaan mengembangkan bisnis, memberikan solusi sesuai kebutuhan untuk pengembangan bisnis.