Air merupakan salah satu kebutuhan utama yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk berbagai kegiatan sehari-hari, seperti minum, masak, mandi, cuci, dan lainnya. Namun apa jadinya jika air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sudah mulai tercemar?
Pencemaran air adalah pelepasan berbagai macam zat, seperti bahan kimia, sampah, atau mikroorganisme lainnya ke air tanah di bawah permukaan atau ke danau, sungai, dan laut. Selain itu, pelepasan energi dalam bentuk radioaktivitas atau panas ke badan air juga dapat mengganggu pemanfaatan air atau fungsi alami ekosistem.
Air yang layak dikonsumsi oleh manusia atau mahkluk hidup lainnya adalah air yang memiliki ciri-ciri bersih, jernih, dan murni. Sedangkan air yang sudah tercemar tidak layak untuk dikonsumsi, karena dapat mengganggu kesehatan. Berikut ciri-ciri air yang tercemar adalah sebagai berikut.
- Terdapat Bahan Pelarut dan Endapan
Ciri-ciri air yang tercemar yaitu adanya bahan pelarut dan endapan di dalam air sehingga menimbulkan air berbau, memiliki derajat keasaman tinggi, memiliki rasa, dan berwarna.
- Berbau
Kedua, air yang tercemar akan menimbulkan bau. Jika air sudah tercemar oleh zat polutan, air tersebut akan menimbulkan bau busuk dan menyengat sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
- Derajat Keasaman Tidak Netral
Ketiga, derajat keasaman air normal adalah 7. Jika melebihi atau kurang dari 7, maka dapat dipastikan air itu sudah tercemar.
- Mikroorganisme yang Berlebih
Selanjutnya, mikroorganisme berperan untuk menguraikan limbah atau sampah yang ada di dalam air. Pasokan oksigen sangat diperlukan untuk mikroorganisme dalam proses penguraian. Semakin banyak limbah atau sampah, membuat jumlah mikroorganisme dan pasokan oksigen yang dibutuhkan juga semakin tinggi. Hal ini membuat kandungan oksigen di dalam air berkurang sehingga hewan dan tumbuhan yang hidup di dalam air akan kekurangan oksigen.
- Memiliki Rasa
Air yang tercemar memiliki rasa, seperti rasa asam, manis, atau pahit. Sedangkan air yang baik tidak memiliki rasa.
- Radioaktivitas Air Meningkat
Jumlah zat radioaktif air yang terus meningkat, akan memungkinkan air tersebut menjadi tercemar. Jika tidak segera ditangani, berbagai zat yang berasal dari manusia dan aktivitas mesin dapat merusak lingkungan sekitar.
- Suhu Air Berubah
Jika dalam kondisi normal suhu air terus berubah, sudah dapat dipastikan air tersebut telah tercemar. Karena seharusnya dalam kondisi normal, suhu air lebih rendah dibandingkan dengan suhu lingkungan.
- Berwarna
Air yang tercemar akan mudah berubah warna karena zat polutan sudah mencemari air tersebut. Air bersih tidak akan berwarna, dan akan terlihat jernih.
Demikianlah bahasan dari ciri-ciri air yang tercemar. Mudah bukan untuk membedakan mana air yang bersih dan air yang sudah tercemar?
Kita sebagai mahkluk hidup sudah sewajarnya menjaga kebersihan air, jangan sampai air yang sangat kita butuhkan ini tercemar dan berkurang daya manfaatnya. Baik dari sektor industri, perusahaan, dan diri kita sendiri, harus bisa mulai menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Untuk menyikapi pencemaran air ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 5 tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, telah mengamanatkan adanya sumber daya manusia yang dapat mengawasi langsung praktik pengendalian pencemaran air, yaitu Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
PPPA adalah seorang ahli profesi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggualangan pencemaran air yang disebabkan oleh suatu kegiatan atau usaha.