Secara umum, Ahli K3 Umum adalah tenaga teknis yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus serta bertanggung jawab atas K3 di lingkungan kerja.
Di Indonesia sendiri, ahli K3 Umum ini dibagi menjadi 2 jenis, yaitu sertifikasi KEMNAKER dan BNSP. Berikut pengertian dari sertifikasi Ahli K3 Umum sesuai jenis sertifikasinya.
Sertifikasi Ahli K3 KEMNAKER adalah Ahli K3 Perusahaan, yaitu melekat secara individu dan instansi (dalam sertifikat KEMNAKER, akan tertulis nama perusahaan tempat individu bekerja).
Sertifikasi Ahli K3 BNSP adalah Ahli K3 yang hanya melekat pada individu, dan menjadi bukti pengakuan atas kompetensi seorang individu itu sendiri.
Lalu, apa perbedaan dari K3 Umum KEMNAKER dan BNSP?
- Lembaga Penerbitan
Sesuai dengan namanya, sertifikasi AK3U KEMNAKER diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sedangkan sertifikasi AK3U BNSP diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Durasi Waktu Pelatihan
Waktu pelatihan sertifikasi K3 Umum KEMNAKER adalah selama 12 hari kerja, sedangkan waktu pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP adalah selama 4 hari kerja untuk setiap tingkatannya (Operator, Teknis, Ahli).
- Kompetensi Pelatihan
Ahli K3 KEMNAKER harus memiliki kompetensi untuk menguasai perundang-undangan terkait K3, serta berkompetensi melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian masalah-masalah K3 sesuai bidang atau tempat kerjanya.
Sedangkan Ahli K3 BNSP memiliki 7 kompetensi utama yang harus dikuasai sesuai dengan tingkatan yang dipilihnya.
- Dasar Hukum
Kedua sertifikasi ini sama-sama mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, ada sedikit perbedaan dalam penunjukan sertifikasi AK3U.
Penunjukan AK3U KEMNAKER merujuk pada Permenaker No. 2 Tahun 1992, tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3.
Sedangkan AK3U BNSP merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.42/MEN/III/2008, tentang Penerapan SKKNI pada Sektor Ketenagakerjaan Bidang K3.
- Dokumen yang Diterima Setelah Pelatihan
Setelah mengikuti proses sertifikasi, K3 Umum KEMNAKER akan menerima lisensi K3, SKP AK3U, dan sertifikat keikutsertaan pembinaan calon AK3U.
Sedangkan K3 Umum BNSP akan menerima sertifikasi kompetensi sesuai tingkatan kompetensi yang diujikan dan sertifikat internal dari PJK3 tempat melaksanakan pelatihan.
- Masa Berlaku dan Perpanjangan Sertifikat
Baik sertifikat AK3U KEMNAKER ataupun BNSP, keduanya memiliki masa berlaku yang sama, yaitu 3 tahun. Perbedaannya ada pada cara perpanjangannya.
Khusus AK3U KEMNAKER, setelah 3 tahun pemegangnya wajib memperpanjang lisensi K3 dan SKP tanpa perlu ujian ulang. Sedangkan pemegang AK3U BNSP wajib mengikuti ujian ulang.
Itulah beberapa perbedaan dari K3 Umum KEMNAKER dan K3 Umum BNSP. Terdapat juga 3 jenjang K3 yang harus kamu tahu agar bisa menentukan tingkatan pelatihan K3 apa yang cocok untuk kamu ikuti.
Untuk mendapatkan sertifikat K3 Umum ini, anda bisa mengikuti pelatihan K3 Umum di lembaga sertifikasi resmi.
PT Formasi Bisnis Indonesia sebagai salah satu lembaga sertifikasi resmi yang berlokasi di Jakarta. Anda dapat mempercayakan kebutuhan sertifikasi Anda kepada kami. Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut, konsultasikan secara GRATIS kebutuhan anda dan dapatkan penawaran terbaik.