
Seiring dengan berkembangnya zaman, membuat sektor industri juga ikut meningkatkan hasil produk baru yang sesuai dengan kebutuhan manusia. Banyaknya produk yang dihasilkan oleh sektor industri ini, membuat limbah yang dihasilkan ikut meningkat sehingga metode pengolahan limbah harus diperhatikan.
Limbah dari sisa usaha atau kegiatan industri biasanya dikategorikan sebagai limbah B3, terutama limbah yang mengandung B3. Hal ini mengacu pada PP No 101 Tahun 2014, tentang limbah B3 yang dapat didefinisikan sebagai zat, energi, atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan atau merusak lingkungan.
Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 adalah semua bahan atau zat senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak kesehatan manusia atau lingkungan sekitar akibat sifat yang dimiliki senyawa tersebut.
Adapun peraturan limbah B3 Permen LHK 6 Tahun 2021, ini menjadi landasan hukum untuk mengatur pengelolaan limbah B3 di Indonesia. Terdapat juga penanggung jawab limbah B3 yang berperan penting terhadap pengolahan limbah B3 suatu industri.
Seseorang yang bertanggung jawab pada pengolahan limbah B3 harus ahli profesi yang bersertifikat, untuk mendapatkan sertifikat pengolahan limbah B3 ini bisa di lakukan dengan mengikuti pelatihan PLB3 atau OPLB3.
Dampak Limbah B3 Terhadap Lingkungan
Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik akan merusak lingkungan sekitar, berikut beberapa dampak untuk lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh limbah B3:
• Air Yang Tercemar Oleh Limbah B3
1. Limbah cair yang masuk ke perairan seperti sungai, waduk, dan lainnya akan mencemari air dan menimbulkan banyak virus penyakit.
2. Makhluk hidup seperti ikan dan organisme air lainnya akan mati, hal ini menyebabkan ketidakseimbangan pada ekosistem.
3. Limbah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik yang berbahaya.
4. Limbah industri mengandung logam, minyak, toksin organik, dan zat berbahaya lainnya sehingga dapat mengurangi kandungan oksigen dalam air sehingga mengganggu ekosistem air.
• Tanah Yang Tercemar Limbah B3
1. Kualitas tanah akan menurun dan membuat tumbuhan mati dan tercemar
2. Tanah mengandung bahan lain yang tidak dapat diuraikan seperti plastik
3. Tanah yang tercemar memiliki kandungan mineral yang sedikit karena digantikan zat polutan yang kadarnya cukup tinggi
4. Tanah tercemar memiliki derajat keasaman (Ph) yang sangat tinggi sehingga tidak dapat digunakan untuk menanam tumbuhan
• Lingkungan Sekitar
1. Limbah buangan dari rumah tangga yang dibuang ke sungai bisa mengakibatkan banjir jika hujan turun dengan intensitas tinggi. Tentunya akan berakibat pada Masyarakat sekitar dan jalan yang tergenang banjir
2. Limbah yang menumpuk dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan lingkungan kurang nyaman, karena akan menimbulkan bau yang tidak sedap
Dampak Limbah B3 Terhadap Kesehatan Manusia
Terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan jika manusia terpapar atau terkena oleh senyawa limbah B3, yaitu:
1. Dapat menyebabkan tremor dan kehilangan daya ingat, karena kerusakan pada susunan saraf pusat jika terpapar senyawa limbah.
2. Kerusakan berat pada jaringan paru-paru, dikarenakan oleh inhalasi elemen logam berat.
3. Dapat menyebabkan kanker, karena senyawa limbah B3 merupakan bahan karsinogenik.
4. Dermatitis kulit atau iritasi dikulit, bisa terjadi jika terpapar senyawa limbah B3.
5. Wanita hamil sangat rentan terhadap senyawa limbah B3, karena dapat menyebabkan kerusakan janin.
Pengolahan Limbah
Jenis dan cara pengelolaan limbah harus diperhatikan dan sangat dibutuhkan sebagai Upaya dalam mengurangi dampak buruk bagi Kesehatan makhluk dan lingkungan hidup. Ada beberapa metode pengolahan limbah yang bisa dilakukan, yaitu:
1. Chemical Conditioning
2. Solidification / Stabilization
3. Insinerasi
Demikianlah pembahasan tentang dampak yang ditimbulkan limbah B3 terhadap lingkungan dan makhluk hidup. Pengolahan limbah B3 harus diolah dengan baik untuk mengurangi dampak yang ditimbulkannya, karena limbah B3 memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Kementerian Lingkungan Hidup pun juga sudah mempercayakan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan sertifikasi dan pelatihan penanggung jawab pengelolaan limbah B3 terutama bagi industri yang menghasilkan limbah B3, agar proses pengolahan B3 sesuai dengan standar yang berlaku.
Konsultasi GRATIS? Silahkan klik di sini.