Perbedaan TKPK dan TKBT pada Bekerja di Ketinggian

Bekerja di ketinggian adalah aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja cidera atau meninggal dunia, atau menyebabkan kerusakan harta benda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016, tentang K3 bekerja pada ketinggian. Anda akan dianggap bekerja di ketinggian, jika:

  • Terdapat perbedaan ketinggian
  • Memiliki bahaya jatuh
  • Menyebabkan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja cidera atau meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda.

Bekerja di ketinggian termasuk pekerjaan yang berisiko tinggi dan cukup menuntut keberanian. Agar dapat bertugas dengan aman dan efisien saat bekerja di ketinggian, dibutuhkan serangkaian keterampilan khusus, Alat Pelindung Diri (APD) dan juga Alat Pelindung Jatuh Perorangan (APJP) yang tepat.

Di K3 ketinggian dikenal dalam 2 istilah, yakni TKPK dan TKBT. Keduanya sama-sama bekerja pada ketinggian, namun di kategorikan berbeda sesuai pelatihan dan kurikulumnya.

Perbedaan TKPK dan TKBT

Secara umum, perbedaan antara TKPK dan TKBT adalah keduanya bekerja pada ketinggian dengan akses yang berbeda. TKPK menggunakan akses tali (bergelantung pada tali), sedangkan TKBT menggunakan platform seperti gondola.

Bekerja di ketinggian memiliki beberapa risiko kecelakaan kerja yang mungkin saja terjadi, seperti jatuh dan kegagalan sistem yang telah di pasang. Untuk itu, sebelum anda diizinkan untuk bekerja di ketinggian, anda harus memenuhi persyaratan dan mengikuti pelatihan bekerja di ketinggian.

Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK)

TKPK adalah sebuah jenis pekerjaan di atas ketinggian, dengan pergerakan secara vertikal, horizontal, diagonal dan menggunakan tali sebagai aksesnya.

Untuk menjadi TKPK, Anda harus memenuhi persyaratan tertentu dan memiliki sertifikat khusus sebagai tenaga kerja yang beroperasi pada ketinggian. Pelatihan atau training TKPK dibagi menjadi 3 tingkatan, yaitu TKPK Tingkat I, TKPK Tingkat II, dan TKPK Tingkat III.

Contoh pekerjaan TKPK, sebagai berikut:

  • Pembersihan kaca gedung
  • Pengecatan cerobong
  • Maintenance building
  • Tower climbing
  • Tree climbing
  • Dan lainnya

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT)

TKBT adalah pekerjaan di atas ketinggian yang pergerakannya secara vertikal, horizontal, diagonal dengan menggunakan struktur sebagai aksesnya.

Untuk menjadi TKBT, seseorang harus memiliki kualifikasi dalam bidang konstruksi, seperti arsitektur atau teknik sipil. Pelatihan TKBT dibagi menjadi 2 tingkatan, yaitu TKBT I dan TKBT II.

Contoh pekerjaan TKBT, sebagai berikut:

  • Bekerja di rig
  • Pekerjaan naik tower
  • Bekerja di scaffolding
  • Gondola
  • Dan lainnya

Risiko Keselamatan Bekerja di Ketinggian

TKPK dan TKBT sama-sama memiliki risiko yang tinggi terkait keselamatan. Perbedaannya hanya terdapat pada media, akses dan lantai kerjanya.

Baik TKPK maupun TKBT bertanggung jawab untuk melakukan pekerjaan dengan aman dan efisien pada ketinggian. Mereka harus memahami peralatan dan teknologi yang digunakan dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua SOP atau materi K3 bekerja di ketinggian.

Itulah tadi bahasan terkait perbedaan TKPK dan TKBT risiko keselamatan yang dihadapi saat bekerja di ketinggian.

Bagaimana, tertarik untuk bekerja di atas ketinggian?

Jika nada tertarik dan ingin mendalamai kompetensi keahlian bekerja di metinggian, anda bisa mengikuti pelatihan bekerja di ketinggian bersama PT Formasi Bisnis Indonesia.

Konsultasi GRATIS? Silahkan klik banner di bawah ini.